Sipaddu Kota Bontang

Sistem Informasi Pelayanan Terpadu

Alur Proses?


Pertanyaan yang sering diajukan

FAQs

Dalam sistem terdiri dari tiga wewenang yang masing-masing memiliki tugas tersendiri admin kelurahan, ketua RT, dan masyarakat.
Untuk dicatat:
masyarakat mempunyai akun yang dapat diakses oleh seluruh keluarga

Jenis pelayanan yang tersedia antara lain Domisili Penduduk, Domisili Organisasi, Domisili Tempat Ibadah, Keterangan Tidak Mampu, Keterangan Ahli Waris, Keterangan belum Nikah, Keterangan Wali Nikah, Keterangan Instalasi PDAM, Keterangan Kehilangan, dan Keterangan Izin Keramaian.

Presented By


Pemkot Bontang


Diskominfo Bontang